Lagi, Pacar Terancam 15 Tahun Penjara

Lagi, Pacar Terancam 15 Tahun Penjara

ARGA MAKMUR RU - Untuk kesekian kalinya, pacaran berujung penjara terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Seorang anak, sebut saja Bedul (nama samaran,red), menjadi Terlapor kasus asusila. Bedul yang masih berusia 15 tahun dan putus sekolah ini, dilaporkan orang tua Kembang (nama samaran,red) yang merupakan pacarnya sendiri. Orang tua Kembang tidak terima, anaknya menjadi korban pencabulan. Kini Bedul, sudah ditangkap polisi. Dia pun terancam hukuman 15 tahun penjara. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK, tak menyangkal antara Bedul dan Kembang memiliki hubungan khusus alias pacaran. Hubungan khusus itu, lanjut Jerry, diakui Bedul sudah terjalin lebih kurang setahun ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 18 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: